PKKMB DAY 3 19 Agustus 2025 1. Materi 1 : Pendidikan Tinggi dan Etika Digital Pemateri : Dr. Eng. Helmy Fitriawan, S.T., M.Sc. Peran mahasiswa sebagai agen inovasi adalah mendukung iptek sebagai kekuatan utama peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan peradaban bangsa. Penelitian- penelitian Perguruan Tinggi dihilirkan untuk mendatangkan manfaat langsung kepada masyarakat. Etika Digital (Digital Etiquette) : STOP-THINK-TYPE, UPLOAD, SEND, POST. Dalam berinteraksi gunakan bahasa yang baik dan sopan. Apabila kita mengunggah foto, informasi, video sebaiknya mengedepankan nilai kesopanan dan tidak mengandung SARA hingga pornograf. Bijaksana dalam memberikan tanda like, dalam meneruskan foto, informasi, video yang diterima di media sosial. Bijaklah dalam memberikan komentar. Bila meneruskan foto atau video sebaiknya tidak dipotong karena dapat memberikan perbedaan makna atau persepsi. Apabila melakukan screen shots percakapan sebaiknya tidak digunakan untuk merugikan orang lain. Bila mengunggah foto atau informasi yang kita dapatkan dari dari media sosial, kita sebaiknya menyertakan sumber dan menghormati hak cipta. Jangan takut untuk melaporkan akun yang bermasalah dan meresahkan dan jangan memberikan informasi yang bersifat pribadi saat berinteraksi di media sosial. Apabila mengutip dari internet, kutiplah seperlunya. Jangan menggunakan huruf besar atau kapital. Memperlakukan email sebagai pesan pribadi. Berhati-hati dalam melanjutkan email ke orang lain. Biasakan menggunakan format plain text dan jangan sembarangan menggunakan Html dan jangan kirim file berukuran besar melalui attachment tanpa izin terlebih dahulu dari penerima pesan. Menulis email dengan ejaan yang benar dan kalimat sopan. Tidak menggunakan huruf kapital semua. Biasakan menulis subject email untuk mempermudah penerima pesan. Menggunakan BCC (Blind Carbon Copy) bukan CC (Carbon Copy) untuk menghindari tersebarnya email milik orang lain. Tidak mengirim email berupa spam, surat berantai, surat promosi dan surat lainnya yang tidak berhubungan dengan mailing list. Menghargai hak cipta orang lain. Menghargai privasi orang lain dan jangan menggunakan kata-kata jorok dan vulgar. 2. Materi 2 : PKKMB FT Universitas Lampung. Pemateri : Dr. Muhammad Irsyad, S.T., M.T. Pelaksanaan Kurikulum: Mata Kuliah, perkuliahan (teori dan praktik), bimbingan. Peluang pekerjaannya yaitu karyawan, peneliti, akademisi, wirausaha, birokrat, pekerja sosial, politisi. Lama Studinya S1 (4 tahun), D4 (4 tahun), D3 (3 tahun). Jumlah sks lulusan dan masa studi S1 dan D4 (minimum sks 144, maksimum 160 dengan masa studi 7-14 semester) sedangkan D3 (minimum sks 108, maksimum 120 dengan masa studi 6-10). Harus disiapkan juga karakter (jujur, disiplin, tekun, etika), belajar dengan baik sehingga memiliki kompetensi akademik yang mumpuni (IPK tinggi, KTW), soft skill (mandiri, aktif, team work, leadership, komukatif, problem solving, adaptif, kecerdasan emosional, dan berfikir kritis dengan berorganisasi). Hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan studi adalah peraturan akademik, surat edaran, dll. Jadwal perkuliahan, rencana pembelajaran semester (RPS). Diktat, modul, buku ajar, text book, dan buku referensi, serta artikel ilmiah. Tugas, pr, ujian (quiz, UTS, UAS). 3. Materi 3 : Sarana Prasarana, Biaya Studi dan Beasiswa. Pemateri : Ir. Vera Agustriana Noorhidana, S.T., M.T., Ph.D. Sarana Prasarana: Gedung Dekanat (Gedung A), Unit Layanan Terpadu (ULT), Gedung perkuliahan (Teknik Sipil, Teknik Geodesi dan Geomatika, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Geofisika, Arsitektur), 46 Laboratorium, Aula (ruang pertemuan), Masjid, Perpustakaan, Sarana Olahraga. Biaya Studi: Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Uang Kuliah Tunggal (UKT). Biaya Kuliah Tunggal (BKT) merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri. Digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa, masyarakat dan pemerintah. Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian BKT yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. UKT = BKT - biaya yang ditanggung oleh Pemerintah (BOPTN = Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Keringanan UKT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS LAMPUNG Nomor: 1375 / UN26/KU/2023 TENTANG PEMBERIAN KERINGANAN, PEMBEBASAN, BAGI MAHASISWA PROGRAM DIPLOMA DAN SARJANA (S1) UNIVERSITAS LAMPUNG TERKAIT PEMBAYARA UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) ATAU UANG KULIAH MAHASISWA. Keringanan UKT 50%: Mahasiswa program Diploma pada semester 7 (tujuh) dan seterusnya yang sedang menyusun Tugas Akhir dan mengambil matakuliah kurang dari atau sama dengan 6 (enam) Satuan Kredit Semester (SKS) diberikan keringanan pembayaran sebesar 50% (lima puluh persen) dari besaran kelompok UKT yang telah ditetapkan. Mahasiswa program sarjana pada semester 9 (sembilan) dan seterusnya yang sedang menyusun Skripsi dan yang mengambil matakuliah kurang dari_atau sama dengan (enam) Satuan Kredit Semester (SKS) diberikan keringanan pembayaran sebesar 50% (lima puluh perser dari besaran kelompok UKT yang telah ditetapkan. Pembebasan UKT: Cuti kuliah, Lulus Ujian Skripsi. Penurunan Kelompok UKT: Kriteria Bencana Non-alam. S1 minimal semester 3, maksimal semester 7 sedangkan D3 hanya dapat dilakukan pada semester 3. Sanksi tidak membayar atau terlambat membayar UKT: D3 Rp75.000 per bulan keterlambatan. S1 Rp150.000 per bulan keterlambatan. Pemalsuan data : pengembalian selisih keringanan dan peningkatan kelompok UKT(berdasarkan penilaian tim penilai). Tidak membayar UKT minimal kurang lebih 2 semester berturut-turut tanpa surat keterangan cuti akademik: putus studi sebagai mahasiswa. Beasiswa di Universitas Lampung: Beasiswa unggulan (online), Beasiswa KIP (pengelola universitas), Beasiswa Bantuan UKT (Pengganti beasiswa PPA) pengelola universitas, Beasiswa Djarum (online), Beasiswa Karya Salemba Empat (online), Beasiswa Adaro (pengelola universitas), Beasiswa Bank Indonesia (pengelola universitas), Beasiswa IKAT (pengelola IKA Unila). Total mahasiswa yang mendapat beasiswa per tahun sebanyak 500 mahasiswa. 4. Materi 4 : Pengembangan Karakter Mahasiswa. Pemateri : Dr. Eng. Ageng Sadnowo Repelianto, S.T. Pengenalan growth mindset mahasiswa, pembentukan karakter mahasiswa yang menghargai kemanusiaan, dan membangun kesehatan mental mahasiswa. Self Identity (Identitas Diri) adalah ciri fisik , status, dan kekhasan sifat, keunggulan yang diakui. Reputation (reputasi) adalah penilaian orang lain terhadap pernyataan (declare) identitas seseorang. Karakter adalah sifat, kepribadian, watak serta tingkah laku yang diekspresikan dalam kehidupan sehari-hari. Karakter bisa dibentuk, dilatih, dibiasakan, cara mengubah karakter bermula dari Word Of View/Mindset/Cara pandang. Word of View/Point Of View/Mindset. Kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh bakat dan kecerdasan. Cara pandang kitaterhadap diri, dunia dan kesuksesan, amat menentukan atas pencapaian. Wordview adalah lensa menyeluruh. Point of View adalah perspektif khusus untuk suatu narasi. Mindset atau pola pikir adalah sikap praktis yang membentuk tindakan dan reaksi individu, mindset tetap (cenderung pasrah diri) dan mindset tumbuh (cenderung berkembang). Tujuan pertama sebagai point of view seyogyanya mampu untuk membentuk karakter mahasiswa yang berakhlak mulia, menghargai kemanusiaan dan memiliki kesehatan mental yang baik. Menghargai kemanusiaan adalah titik temu umat manusia menjalankan hidup, membangun dan menjaga dunia. Mindset memiliki pandangan global dengan multi persoalan. Kekuatan jiwa adalah kunci dalam proses perubahan untuk mampu bekerja keras mencapai suatu tujuan. Mental harus dilatih dan dikuatkan selalu, dalam mindset yang diyakini menuju arah perbaikan dan kebaikan. Kompleksitas hubungan antara Identitas, Reputasi, Point of View, Mindset diri dan dunia adalah proses yang terus harus tumbuh kembangkan dalam memahami konsep tentang diri untuk berdamai dengan segala identitas. Penguatan Karakter Bangsa: Karakter luhur suatu bangsa tergantung pada prilaku masyarakat, relaksasi budaya dan histori. Karakter bisa diubah dengan pendidikan, latihan dan regulasi.

0 Komentar